Sabtu, 29 November 2025

Polresta Cirebon Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 31 Tersangka









Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 31 tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus tersebut terdiri dari 2 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 8 kasus penggelapan, 4 kasus pencabulan, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus percobaan pembunuhan, 1 kasus penyalahgunaan migas, dan 1 kasus penganiayaan berat.

"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 31 tersangka yang terdiri dari 2 tersangka kasus curanmor, 3 tersangka kasus curat, 4 tersangka kasus kepemilikan sajam, 9 tersangka kasus penggelapan, 7 tersangka kasus pencabulan, dan masing-masing 1 tersangka kasus pembunuhan, percobaan pembunuhan, penyalahgunaan migas, hingga penganiayaan berat," ujarnya, Jumat (28/10/2025).

Ia mengatakan, berbagai barang bukti juga turut diamankan dalam pengungkapan seluruh kasus tersebut. Hingga kini, para tersangka berikut barang bukti yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 31 tersangka yang diamankan. Adapun Pasal yang diterapkan dalam pengungkapan 23 Kasus tersebut antara lain Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat, dan lainnya," katanya.

Adapun kasus yang menonjol diantaranya pembunuhan yang dilakukan para tersangka di Kabupaten Ciamis, kemudian jenazah korbannya dibuang di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Para tersangka pun mengambil perhiasan emas berupa dua buah cincin dan handphone milik korban.

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang dijual dengan harga nonsubsidi. Dalam kasus tersebut, tersangka membeli solar bersubsidi dari SPBU di wilayah Brebes, Jawa Tengah, kemudian menjualnya dengan harga nonsubsidi di Pelabuhan Cirebon.

Pihaknya berhasil mengamankan mobil tangki yang membawa solar bersubsidi tersebut di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan pengakuan tersangka, solar bersubsidi tersebut hendak dikirimkan ke Pelabuhan Cirebon untuk dijual dengan harga nonsubsidi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, tolong tidak ada yang main-main dengan distribusi solar bersubsidi, karena ini diberikan pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang melihat atau yang mengetahui dugaan tindak kriminal apapun silakan melaporkan kepada kami melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497, dan nomor layanan CLBK 081383990086," pungkasnya.

Jumat, 28 November 2025

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat




Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (26/11/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 127 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu maupun arak bali.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol miras pabrikan berbagai merek, 108 botol miras tradisional ciu, dan 5 botol arak bali. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 127 botol miras dari di wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (27/11/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selasa, 25 November 2025

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi








Polresta Cirebon melaksanakan Gatur Lalin Pagi sebagai Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Selasa (25/11/2025). Kegiatan tersebut digelar secara serentak dan Masiv oleh personel jajaran Polresta Cirebon.

"Pelaksanaan GATUR Lalu-lintas pagi ini dilaksanakan oleh personel jajaran Polresta Cirebon baik Opsnal maupun Staf untul Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan baik yang hendak berangkat ke tempat kerja, ke sekolah dan berbagai aktivitas lainnya," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk Mengoptimalkan kehadiran petugas Polri berseragam di lapangan pada jam-jam sibuk/ rawan sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, sehingga Petugas Polri dapat merespons cepat dan datang ke TKP lebih dekat bila terjadi gangguan Kamtibmas dan ada laporan dari masyarakat.

Menurutnya, Kegiatan GATUR pagi di jajaran Polresta Cirebon dileksanakan disebanyak 166 titik terdiri dari Lokasi Perempatan, Lokasi Pertigaan, Traffic light, Lokasi sekolah, ⁠Lokasi Perkantoran, Lokasi Pasar Tradisional, Lokasi Pabrik, U-Turn, hingga Lokasi lain sesuai situasi dan kebutuhan.

Kegiatan Gatur Lalin pagi juga dilaksanakan setiap hari Senin s/d Sabtu pukul 06.00 S/D 07.30 WIB secara serentak dan Masiv oleh Polres dan Polsek dengan melibatkan sebanyak 979 personel terdiri dari Personel Bag/Sat/Si baik Opsnal maupun staf hingga Personel Polsek jajaran.

"Kami juga tetap elaksanakan Pengaturan Arus Lalin meski dalam keadaan Cuaca Hujan demi kelancaran dan keselamatan Masyarakat khususnya para pengendara agar tidak terjadi Kemacetan. Untuk memastikan efektivitas kegiatan dilakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan oleh seluruh PJU, Kapolsek dan Perwira," pungkasnya.

Polresta Cirebon Pelaksanaan Gatur Pagi Siang Sore Serentak dan Masif










Polresta Cirebon melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) lalu-lintas pagi siang dan sore secara serentak serta Masif, Senin (24/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel jajaran Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, kegiatan Gatur Lalu lintas tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh personel jajaran Polresta Cirebon baik Opsnal maupun Staf serta Polsek Jajaran Polresta Cirebon.

"Kegiatan ini untuk Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan baik yang hendak pulang ke rumah, setelah berbagai aktivitas lainnya, termasuk Mengoptimalkan kehadiran petugas Polri berseragam di lapangan pada jam-jam sibuk/ rawan sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas," katanya.

Ia mengatakan, melalui kegiatan tersebut juga Petugas Polri dapat merespons cepat dan datang ke TKP lebih dekat bila terjadi gangguan Kamtibmas dan ada laporan dari masyarakat. Selain itu, Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin meski dalam keadaan Cuaca Hujan demi kelancaran dan keselamatan Masyarakat khususnya para pengendara agar tidak terjadi Kemacetan.

Menurutnya, personel Polresta Cirebon yang terlibat kegiatan GATUR Lalin tersebut sebanyak 979 orang terdiri dari Personel Bag/Sat/Si baik Opsnal maupun staf hingga Personel Polsek jajaran. Untuk memastikan efektivitasnya, pihaknta juga melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan oleh seluruh PJU, Kapolsek dan Perwira.

"Kegiatan ini dilaksanaan setiap hari di 166 titik terdiri dari Lokasi Perempatan, Lokasi Pertigaan, Traffic light, ⁠Lokasi sekolah, Lokasi Perkantoran, Lokasi Pasar Tradisional, Lokasi Pabrik, U-Turn, Lokasi lain sesuai situasi dan kebutuhan," ujarnya.

Senin, 24 November 2025

Polresta Cirebon Gelar Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi 








Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi Wetan Kec. Plered Kab. Cirebon, Minggu (23/11/2025). Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolresta Cirebon yang diwakili Kabag Ops KOMPOL SUTARJA S.H.,M.H., dan didampingi PJU Polresta Cirebon.

Menurut Sutarja, pengamanan tersebut melibatkan 390 personel gabungan. Kegiatan pengamanan diawali dengan Apel kesiapan pra tugas dan APP yang dilaksanakan di Mapolsek Weru pada pukul 05.00 Wib diikuti oleh seluruh personel yang terlibat pengamanan.

Adapun kegiatan tersebut diantaranya berupa arak- arakan dengan menampilkan barisan pusaka, sesepuh desa, dan pejabat serta berbagai kebudayaan masyarakat sekitar berupa ogoh - ogoh, tari - tarian, hasil kerajinan batik, makanan khas Cirebon, aneka musik tradisional maupun modern serta hasil kreativitas lainnya.

Rute Arak - Arakan tersebut dari mulai Kramat Buyut trusmi - Jl. Buyut trusmi - Jl. Syekh Datul Kahfi - Jl. Otista Weru - Jl. Panembahan dan masuk lagi ke Buyut Trusmi. Selain itu, Memayu Buyut Trusmi tersebut merupakan Tradisi turun temurun masyarakat setempat yang dilaksanakan setiap tahun untuk menyambut datangnya musim hujan.

"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar dan situasi aman kondusif. Dalam pelaksanaannya, Polresta Cirebon bersama pihak Dishub Kab. Cirebon melakukan rekayasa lalu lintas guna menciptakan situasi lalu-lintas yang lancar, dan pada pukul 10.00 Wib seluruh kegiatan acara selesai," katanya.

Jumat, 21 November 2025

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School Polresta Cirebon di SMPN 1 Sumber






Polresta Cirebon melaksanakan Police Goes To School Polresta Cirebon di SMPN 1 Sumber, Kamis (20/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, dan didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon.

Menurutnya, kegiatan Police Goes To School Polresta Cirebon di SMPN 1 Sumber dalam rangka memberikan Edukasi kepada Pelajar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kepolisian datang ke sekolah sekolah dalam kegiatan Police Go To School bertujuan untuk mempersiapkan anak anak muda sebagai generasi emas untuk masa depan indonesia yang lebih baik. Sebagai warga negara indonesia kita harus banyak bersyukur, karena indonesia sudah merdeka, dapat mendapat pendidikan yang layak, bisa makan minum dengan tenang dan nyaman, tidak seperti negara negara diluar sana yang belum merdeka," katanya.

Ia mengatakan, mempersiapkan generasi emas salah satu tujuannya adalah agar dikemudian hari di masa depan indonesia tidak akan di jajah oleh bangsa lain. Salah satu cara mempersiapkan untuk menjadi generasi emas sebagai pelajar adalah, belajar dengan sungguh sungguh. Selain itu, untuk menjadi sukses salah satunya adalah berwirausaha karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

"Untuk sukses juga kita harus berakhlak baik, sopan santun dan menghormati pada yang lebih tua. Bantu orang tua setelah kegiatan belajar, agar nanti dimasa depan, kalian bisa hidup mandiri sekalipun ditinggal orang tua. Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua, agar kita mendapat ridhonya orang tua, agar apa yang dicita citakan dapat tercapai," ujarnya.

Saat ini, banyak kasus kriminalitas yang melibatkan remaja seperti bullying masih banyak di lingkungan sekolahan hal itu termasuk tindak kriminalitas dan bisa di pidanakan. Karenanya, jangan sampai siswa terlibat kriminalitas dan jika ada yang mengajak tolak karena akan sangat merugikan karena berpotensi dipenjara.

"Jadilah perempuan yang mahal yang punya integritas dan mandiri, jangan sampai menjadi korban kekerasaan seksual. Jika ada hal yang mecurigan atau mengetauhi tindak kriminalitas seperti ajakan tawuran bisa di laporkan ke 110. Jadilah orang orang hebat, dan menjadi generasi penerus yang dapat membawa indonesia ke arah lebih baik lagi," paparnya.

Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan anak sekolah tidak diperbolehlan mengendarai kendaraan bermotor, dikarenakan belum memiliki kestabilan emosi. Dalam pengujian sim terbaru, ada tes pemutusan keputusan singkat, untuk menunjukan kestabilan emosi pemohon sim.

"Untuk adek adek dibawah umur, kami tidak kenakan sanksi administratif, tetapi hanya berupa teguran. Tidak diperbolehkannya anak anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya jalanan," ungkapnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon IPDA SRI MUYANTI, S.H., menyampaikan kekerasaan dibagi 3 kategori, kekerasan fisik, psikologi dan seksual. Contoh dari kekerasaan fisik ini meliputi seperti menampar, memukul, mencakar hinggi menjambak dan lainnya. Bahkan, mengancam, mengintimidasi, membully salah satu contoh dari kekerasaan psikologi. Selain itu, Mencium bibir, meraba daerah dada, meraba daerah kemaluan, hingga berhubungan badan menjadi salah satu contoh kekerasaan seksual.

"Yang harus dilakukan ketika menjadi korban kekeraan seksual adalah berkomunikasi dengan orang terdekat dan ceritakan yang telah terjadi serta melaporkan kepada kepolisian. Ancaman penahanan kekerasaan seksual minimal 5 tahun hingga 15 tahun. Berhati hati dalam berteman dan bergaul, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual. Dalam undang undang terbaru cat calling juga termasuk kedalam kekerasaan seksual terhadap perempuan," jelasnya.

Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP H MOCH RIFIANTO S.H., M.H, menyampaikan Narkoba diatur dalam undang undang nomor 35 tahun 2009, dan sudah sejak dulu diatur bahwasannya miras iharam untuk dikonsumsi. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

Pihaknya mengakui, pengetahuan tentang narkoba secara umum harus dimiliki generasi penerus, sebagi informasi untuk terhindar dari bahaya narkoba. Peredaran obat obatan yang banyak beredar di Cirebon timur adalah Tramadol, Excimer,Triheksifenidil.

"Anak anak jangan pernah mau, jangan pernah coba coba dengan narkoba, karena efek narkoba sangat sangat merusak. Cara terhindar dari narkoba adalah memilih hidup yang benar, cari kesibukan yang bermanfaat, dan mencari pergaulan yang positif. Ciri ciri orang yang terpapar narkoba adalah, sering berbohong, menjauh dari pergaulan, dan sering membantah omongan orang lain serta Ciri fisik pemakai narkoba yaitu, bertubuh kurus, mata cekung, dan tidak fokus," terangnya.

Program Police Goes to School ini juga dilaksanakan serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon di berbagai sekolah, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pembinaan karakter generasi muda di wilayah hukumnya. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin termotivasi untuk belajar, menjauhi pergaulan negatif, disiplin, dan taat hukum, sehingga mampu menjadi Generasi Emas Indonesia yang unggul di masa depan.

9.000 Liter Air Bersih Didistribusikan Polresta Cirebon untuk Warga Mekarsari dan Gunungsari Pasca Banjir






Cirebon — Polresta Cirebon menyalurkan 9.000 liter air bersih untuk warga Desa Mekarsari dan Gunungsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, usai banjir merendam wilayah tersebut pada Rabu (19/11/2025) malam. Bantuan ini menjadi kebutuhan mendesak setelah air sumur warga berubah keruh akibat tingginya genangan.

‎Banjir yang melanda dua desa itu membuat aktivitas warga terganggu sejak malam hingga Kamis pagi. Selain merendam sejumlah rumah, luapan air juga mencemari sumber air bersih sehingga warga kesulitan mendapatkan pasokan layak konsumsi. Melihat kondisi tersebut, Polresta Cirebon bergerak cepat mengirimkan bantuan melalui Polsek Waled.

‎Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Waled AKP M. Fadholi, S.H., menegaskan bahwa bantuan air bersih ini menjadi langkah darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

‎"Kami dari Polresta Cirebon memberikan bantuan air bersih kepada Desa Mekarsari dan Gunungsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon," ujarnya, Kamis (20/11/2025).

‎Menurutnya, air bersih segera disalurkan karena kondisi pascabanjir membuat pasokan air di dua desa tersebut tidak dapat digunakan.

‎"Mengingat peristiwa yang menimpa desa tersebut, Polresta Cirebon memberikan bantuan air bersih karena air di wilayah tersebut keruh imbas banjir tadi malam. Kami memberikan 9.000 liter air bersih," ungkap Kapolsek Waled.

‎Kedatangan mobil tangki air disambut antusias oleh masyarakat yang sejak pagi sudah menunggu di beberapa titik distribusi. Warga tampak membawa jeriken, ember, dan galon untuk mendapatkan jatah air bersih yang disediakan aparat kepolisian.

‎Kuwu (Kepala Desa) Mekarsari, Gojin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polresta Cirebon terhadap kebutuhan warganya.

‎"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Polresta Cirebon," ucapnya.

‎Ucapan serupa disampaikan Pemerintah Desa Gunungsari. Mereka berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang masih memulihkan diri dari dampak banjir.

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Gunungsari," tuturnya.

‎Banjir di Kecamatan Waled beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir, terutama saat intensitas hujan meningkat. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait terus memperhatikan kondisi infrastruktur dan pengelolaan aliran air agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎Sementara itu, Polresta Cirebon memastikan akan terus memantau kondisi di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah bantuan tambahan apabila diperlukan. Bagi warga Mekarsari dan Gunungsari, distribusi 9.000 liter air bersih ini menjadi bantuan awal yang sangat berarti di tengah masa pemulihan.

Rabu, 19 November 2025

Kritik Keras RKUHAP: Dinilai Berisiko Jadi Alat Penjebakan dan Otoritarianisme


JB-AWDI.com, – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini tengah dibahas menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar hukum dan organisasi masyarakat sipil. Alih-alih berfungsi sebagai benteng perlindungan masyarakat, draf RKUHAP saat ini dinilai memuat pasal-pasal bermasalah yang berpotensi menjadi instrumen penjebakan, pemerasan, dan upaya paksa tanpa kontrol yang memadai.

Kritik utama tertuju pada perluasan kewenangan aparat penegak hukum di tahap penyidikan dan penyelidikan tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang ketat.

Potensi Penyalahgunaan dan Pelecehan Kewenangan.

Sejumlah pasal dalam RKUHAP dikhawatirkan akan membuka celah lebar bagi praktik otoritarianisme di lapangan. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mengenai:

 * Peluasan Definisi Penangkapan dan Penahanan: Dikhawatirkan ketentuan baru dapat digunakan secara sewenang-wenang dan diskriminatif, memungkinkan penangkapan atau penahanan seseorang tanpa dasar yang kuat dan mendesak.

 * Kewenangan Penggeledahan dan Penyitaan: Kekhawatiran muncul bahwa prosedur penggeledahan dan penyitaan dapat dilakukan tanpa persetujuan pengadilan yang ketat, melanggar hak privasi dan menjebak warga negara.

 * Minimnya Pengawasan Praperadilan: Sejumlah pihak menilai RKUHAP justru memperlemah institusi pengawasan seperti Praperadilan, sehingga keputusan aparat penegak hukum (terutama pada tahap awal) menjadi bersifat final dan sulit dikoreksi.

Seorang pakar hukum pidana yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Tujuan dari RKUHAP seharusnya adalah modernisasi hukum acara pidana yang berorientasi pada due process of law dan hak asasi manusia. Namun, draf yang beredar saat ini tampak lebih condong untuk memperkuat kesewenang-wenangan aparat, bukan melindungi masyarakat dari potensi tindakan yang tidak profesional.”

RKUHAP: Antara Kebutuhan dan Ancaman.

Pada dasarnya, pembaruan KUHAP memang merupakan kebutuhan mendesak untuk menggantikan undang-undang peninggalan era kolonial. RKUHAP diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum, kecepatan, dan transparansi dalam proses peradilan pidana.

Namun, desakan agar RKUHAP direvisi total semakin menguat. Aktivis HAM menekankan bahwa jika pasal-pasal bermasalah tersebut disahkan, RKUHAP akan menjadi perangkat legal yang melegitimasi praktik-praktik buruk, alih-alih memberantasnya.

“Risiko pemerasan di tahap penyidikan akan meningkat tajam jika aparat memiliki kewenangan yang sangat besar tanpa ada kontrol efektif dari hakim. RKUHAP ini harus dipastikan menjadi alat untuk melindungi masyarakat, dan bukan menjadi karpet merah bagi praktik-praktik ilegal oleh oknum,” tegas perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Hukum.

Desakan untuk Ditinjau Ulang.

Para pengkritik mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pengesahan RKUHAP. Mereka menuntut agar dilakukan kajian ulang yang komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Fokus revisi harus diarahkan pada pengetatan syarat penggunaan upaya paksa, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta jaminan perlindungan hak-hak tersangka dan korban.

RKUHAP diharapkan tidak hanya menjadi perubahan formal, tetapi juga reformasi substansial yang menjamin keadilan dan melindungi hak fundamental setiap warga negara.

Selasa, 18 November 2025

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School Polresta Cirebon di SMPN 2 Gempol, Bentuk Generasi Emas yang Berkarakter dan Tangguh







Polresta Cirebon melaksanakan Police Goes To School Polresta Cirebon di SMPN 2 Gempol di Desa Walahar Kec. Gempol Kab. Cirebon, Selasa (18/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, dan didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon.

Menurutnya, kegiatan Police Goes To School Polresta Cirebon di SMPN 2 Gempol Kab. Cirebon dalam rangka memberikan Edukasi kepada Pelajar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kepolisian datang ke sekolah sekolah dalam kegiatan Police Go To School bertujuan untuk mempersiapkan anak anak muda sebagai generasi emas untuk masa depan indonesia yang lebih baik. Sebagai warga negara indonesia kita harus banyak bersyukur, karena indonesia sudah merdeka, dapat mendapat pendidikan yang layak, bisa makan minum dengan tenang dan nyaman, tidak seperti negara negara diluar sana yang belum merdeka," katanya.

Ia mengatakan, mempersiapkan generasi emas salah satu tujuannya adalah agar dikemudian hari di masa depan indonesia tidak akan di jajah oleh bangsa lain. Salah satu cara mempersiapkan untuk menjadi generasi emas sebagai pelajar adalah, belajar dengan sungguh sungguh. Selain itu, untuk menjadi sukses salah satunya adalah berwirausaha karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

"Untuk sukses juga kita harus berakhlak baik, sopan santun dan menghormati pada yang lebih tua. Bantu orang tua setelah kegiatan belajar, agar nanti dimasa depan, kalian bisa hidup mandiri sekalipun ditinggal orang tua. Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua, agar kita mendapat ridhonya orang tua, agar apa yang dicita citakan dapat tercapai," ujarnya.

Saat ini, banyak kasus kriminalitas yang melibatkan remaja seperti bullying masih banyak di lingkungan sekolahan hal itu termasuk tindak kriminalitas dan bisa di pidanakan. Karenanya, jangan sampai siswa SMPN 2 Gempol terlibat kriminalitas dan jika ada yang mengajak tolak karena akan sangat merugikan karena berpotensi dipenjara.

"Jadilah perempuan yang mahal yang punya integritas dan mandiri, jangan sampai menjadi korban kekerasaan seksual. Jika ada hal yang mecurigan atau mengetauhi tindak kriminalitas seperti ajakan tawuran bisa di laporkan ke 110. Jadilah orang orang hebat, dan menjadi generasi penerus yang dapat membawa indonesia ke arah lebih baik lagi," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno memberikan edukasi terkait larangan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, siswa belum memiliki kestabilan emosi dan kemampuan yang memadai, sehingga pembatasan ini diterapkan demi keselamatan.

Materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak disampaikan oleh Kanit PPA IPDA Sri Muryanti. Ia menjelaskan bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual, serta menegaskan bahwa cat calling kini termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan peredaran obat terlarang seperti Tramadol, Excimer, dan Triheksifenidil yang kerap ditemukan di wilayah Cirebon Timur. Ia menegaskan bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan mengajak siswa untuk tidak mencoba ataupun terjerumus dalam pergaulan negatif.

Kegiatan Police Goes To School ini merupakan langkah preventif Polresta Cirebon dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta mencegah terjadinya kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Melalui edukasi tersebut, Polresta Cirebon berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.